SELAMAT DATANG DI WEBSITE
BAPENDA TORAJA UTARA
Pendahuluan
Peran dan Fungsi Pelayanan BAPENDA Toraja Utara
Tugas Pokok & Optimalisasi PAD
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Toraja Utara merupakan perangkat daerah yang memiliki tugas pokok dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan daerah di bidang pendapatan, terutama yang berkaitan dengan perencanaan, penggalian, penetapan, pemungutan, dan evaluasi terhadap seluruh potensi pendapatan daerah, baik yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, maupun penerimaan lainnya yang sah.
Dalam melaksanakan tugasnya, Badan Pendapatan Daerah berperan sebagai motor penggerak dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.
Fungsi Pelayanan Utama
Fungsi pelayanan dari perangkat daerah ini mencakup:
- Pelayanan administrasi perpajakan daerah, seperti PBB-P2, PBJT (Makanan/Minuman, Jasa Perhotelan), Pajak Reklame, BPHTB, Opsen PKB, Opsen BBNKB, dan jenis pajak daerah lainnya.
- Pelayanan penerbitan surat ketetapan pajak dan retribusi, serta pemberian konsultasi dan informasi kepada wajib pajak/retribusi daerah.
- Pelayanan sistem informasi dan teknologi dalam pemungutan pajak, seperti sistem pembayaran online dan integrasi data objek pajak.
- Pelayanan pengawasan dan penagihan terhadap wajib pajak daerah dan wajib retribusi daerah yang belum memenuhi kewajibannya.
- Pelayanan koordinasi dan kerja sama antarinstansi, baik dengan pemerintah pusat, provinsi, maupun sektor swasta dan masyarakat dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah.
Prinsip Layanan dan Dasar Hukum
Dalam memberikan pelayanannya, Badan Pendapatan Daerah berupaya menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan kemudahan akses, guna membangun kepercayaan publik serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Secara kelembagaan, BAPENDA dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2016. Kemudian berubah lagi dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2020.
Layanan Publik
Kanal Pembayaran QRIS Pajak Bapenda Toraja Utara
Silakan pilih jenis pajak dan scan kode QRIS Merchant Bapenda Toraja Utara untuk melakukan pembayaran

Pindai untuk Pajak Rumah Makan

Pindai untuk Pajak Air Tanah

Pindai untuk PBB-P2

Pindai untuk BPHTB

Pindai untuk Opsen MBLB

Pindai untuk PBJT Makan/Minum

Pindai untuk Pajak Restaurant

Pindai untuk PBJT Perhotelan

Pindai untuk PBJT Hiburan

Pindai untuk Pajak Cafe
Metode Pembayaran Tersedia
Melalui berbagai jaringan perbankan, gerai retail, dan dompet digital.










Pendaftaran
Objek Pajak Baru
Persyaratan Dokumen Utama
Layanan Publik Bapenda Toraja Utara: Mudah, Cepat, Terintegrasi!
Kini mengurus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Toraja Utara menjadi lebih mudah dengan sistem antrean dan pelayanan digital kami.
Pindai Kode QR
Gunakan kamera ponsel Anda untuk scan kode QR secara langsung dan akses sistem antrean dengan instan.
Daftar Via Klik
Lebih nyaman di desktop? Klik tombol di bawah ini untuk mengamankan jadwal kedatangan Anda sekarang juga.
DAFTAR ANTRIAN SEKARANG*Anda akan diarahkan ke formulir pendaftaran antrean resmi Bapenda Toraja Utara.
Standar Pelayanan BPHTB
Pendaftaran Antrean
Wajib Pajak melakukan pendaftaran antrean secara online melalui sistem digital (Scan QR atau klik tombol di atas).
Verifikasi Berkas Utama
Pemeriksaan SSPD, SPPT PBB tahun berjalan, Identitas (KTP/KK), serta dokumen perolehan (Akta Jual Bel/Hibah/Waris).
Perhitungan & Penetapan
Proses verifikasi nilai transaksi dan penetapan pajak BPHTB terhutang oleh petugas pelayanan Bapenda.
Pembayaran Resmi
Pembayaran dilakukan melalui Bank Sulselbar atau sistem QRIS resmi pada laman: bapendatorut.online
Validasi Akhir (NTPD)
Penerbitan bukti validasi pembayaran (NTPD) yang sah untuk melanjutkan proses sertifikasi di pertanahan.
Layanan Publik Bapenda Toraja Utara: Mudah, Cepat, Terintegrasi!
Kini mengurus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Toraja Utara menjadi lebih mudah dengan sistem antrean dan pelayanan digital kami.
Pindai Kode QR
Gunakan kamera ponsel Anda untuk scan kode QR secara langsung dan akses sistem antrean dengan instan.
Daftar Via Klik
Lebih nyaman di desktop? Klik tombol di bawah ini untuk mengamankan jadwal kedatangan Anda sekarang juga.
DAFTAR ANTRIAN SEKARANG*Anda akan diarahkan ke formulir pendaftaran antrean resmi Bapenda Toraja Utara.
Standar Pelayanan BPHTB
Pendaftaran Antrean
Wajib Pajak melakukan pendaftaran antrean secara online melalui sistem digital (Scan QR atau klik tombol di atas).
Verifikasi Berkas Utama
Pemeriksaan SSPD, SPPT PBB tahun berjalan, Identitas (KTP/KK), serta dokumen perolehan (Akta Jual Bel/Hibah/Waris).
Perhitungan & Penetapan
Proses verifikasi nilai transaksi dan penetapan pajak BPHTB terhutang oleh petugas pelayanan Bapenda.
Pembayaran Resmi
Pembayaran dilakukan melalui Bank Sulselbar atau sistem QRIS resmi pada laman: bapendatorut.online
Validasi Akhir (NTPD)
Penerbitan bukti validasi pembayaran (NTPD) yang sah untuk melanjutkan proses sertifikasi di pertanahan.
Jenis-Jenis Pajak
Klik pada jenis pajak untuk melihat panduan regulasi, subjek pajak, dan regulasinya
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Informasi lengkap mengenai ketentuan PBB, objek dan subjek pajak, hingga cara perhitungan dan pembayaran.
BPHTB
Informasi lengkap mengenai ketentuan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta tata cara pengenaannya.
Pajak Barang & Jasa (PBJT)
Informasi regulasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu, meliputi objek, subjek, hingga cara perhitungan.
Pajak Reklame
Informasi lengkap mengenai ketentuan Pajak Reklame, meliputi objek, subjek pajak, hingga cara perhitungan.
Pajak Air Tanah
Informasi lengkap mengenai ketentuan Pajak Air Tanah, meliputi objek, subjek, hingga cara pengenaan dan perhitungan.
Opsen MBLB
Ketentuan pajak atas pengambilan mineral bukan logam dan batuan meliputi objek, subjek, hingga cara perhitungan.
Opsen Pajak Kendaraan (PKB)
Informasi mengenai ketentuan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor bagi wajib pajak di wilayah Toraja Utara.
Opsen BBNKB
Informasi mengenai ketentuan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di wilayah Kabupaten Toraja Utara.
